SIJUNJUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH, MH memusnahkan ribuan barang bukti (BB) pil, obat-obatan terlarang dan senjata tajam (Sajam) Kamis (17/2/22) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hadir pada pemusnahan tersebut, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir bersama wakilnya Iraddatillah, Ketua DPRD Bambang Surya Irawan, unsur Forkopimda, Sekdakab DR. Zefnihan, AP, .M.Si dan Kalapas kelas II Muaro.
Bupati Benny Dwifa menyebutkan, merasa bangga dan bahagia karena saat pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah inkracht, terjalinnya kekompak antar seluruh sektoral. Hal itu terbukti hadirnya seluruh jajaran terkait saat pemusnahan itu.
“Suasana ini adalah suatu rahmat yang kita terima. Mudah-mudahan kondisi ini bisa dipertahankan selamanya, ” ujar bupati.
Usai laporan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan oleh Kasi PB3R Kejari Sijunjung, Teguh Irawan, Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S H, M H, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu berasal dari perkara penyalahgunaan Narkotika, Peredaran Obat-obatan terlarang, pencurian, penganiayaan, pencabulan, perjudian dan perkara lainnya.
Secara rinci disebutkan, BB yang dimusnahkan berupa ribuan butir obat-obatan ilegal, dua bilah senjata tajam, Narkoba shabu sebanyak 24, 04 gram, ganja 1, 5 gràm dan 23 butir pil ekstasi merk NPL, enam unit handphone dan ratusan barang bukti lainnya. ” Semua ini merupakan BB dari beberapa kasus yang sudah ditangani, ” terang Efendri.
Proses pemusnahan juga disaksikan Ketua Tim PKK Kabupaten Sijunjung, Ny.Riri Benny Dwifa, Ketua GOW Ny.Dona Iraddatillah, para istri unsur Forkompida, wakil Ketua DPRD Sijunjung, Syofyan Hendri dan seluruh para kasi serta staf di Kejari setempat.
Seba bentuk kesamaan dan kekompakan, BB Sajam dimusnahkan Dandim Letkol. Inf. Endik Hendra Sandi, S.Sos. M.I.Pol, dan untuk barang bukti tambang oleh Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., M H. Secara bersamaan kedua perwira ini langsung membakar barang bukti itu.
Sementara, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir memusnahkan barang bukti obat-obatan dengan menggunakan mesin blender untuk memusnahkan pil dan obat-obatan seperti minuman. (**)