SIJUNJUNG, - Konsilidasi dan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sijunjung Tahun 2022, dilakukan di Balairung, Kantor Bupati setempat, Jumat (27/5/2022). Pengukuhan dilakukan Bupati Sijunjung yang saksikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fatmawati, ST, M.Eng.
Saat membuka kegiatan Fatmawati mengungkapkan, kalau Kabupaten Sijunjung merupakan daerah dengan tingkat angka stunting yang tertinggi di Provinsi Sumbar.
Angka prevalensi stunting Sijunjung 30, 1 % atau sebanyak 32.772 anak. Dengan persentase tersebut dapat diasumsikan bahwa 3 dari 10 anak di Kabupaten Sijunjung menderita stunting.
Jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan, karena diatas rata – rata angka stunting provinsi atau Nomor 3 tertinggi di Sumatera Barat. Data tersebut berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 yang menunjukan bahwa prevalensi stunting di Indonesia pada Balita adalah 30, 8 % Kemudian berdasarkan hasil SSGI Sumatera Barat dari 27, 47 % menjadi 23, 3 %. Dengan demikian angka stunting di Sijunjung hampir mencapai angka nasional.
“Pengukuhan dan Konsolidasi TPPS Kabupaten Sijunjung ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat. Ini tentu sebagai wujud nyata bagaimana pemerintahan Kab.Sijunjung untuk terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting, ” ujar Fatmawati.
Lebih jauh dia menjelaskan, sejak tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan Program Percepatan Penurunan Stunting. Program ini dilakukan karena masih menghadapi persoalan terkait dengan gizi masyarakat, terutama Stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak yang ditandai dengan tinggi badan yang tidak sesuai dengan standar umurnya.
BKKBN sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian diberikan tugas baru untuk percepatan penurunan stunting. Sebagaimana yang disampaikan Presiden RI Bapak Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Kemitraan Program Bangga Kencana Tahun 2021 di Istana Negara tanggal 28 Januari 2021.
“Target percepatan penurunan prevalensi stunting atau kekerdilan pada anak di Indonesia yang ditetapkan sebesar 14 persen pada tahun 2024 mendatang. Oleh karena itu sisa waktu lebih kurang 3 tahun perlu sekali kerja yang ekstra untuk bisa dilakukan percepatan penurunan stunting. Koordinasi dan kerjasama yang konvergen sangat penting. Memang mudah diucapkan namun sulit untuk diimplementasikan, ” jelas dia.
Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting tersebut dengan kelompok sasaran meliputi: remaja; calon pengantin; ibu hamil; ibu menyusui; dan anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.
Sementar itu Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya menyanggupi target 14 persen dari pemerintah pusat. Bahkan kata dia, kalau perlu target yang bakal dicapai bisa di bawah angka tersebut.
“Kami optimis stunting ini akan segera kita selesaikan, ” ujar Bupati.
Dia mengakui, angka stunting di Sijunjung amat tinggi. Kata dia, yang terjadi di lapangan sebanyak 30, 1 persen anak di Sijunjung menderita penyakit soal tumbuh kembang tersebut.
“Kami ingin Camat menjadi leading sektor utama untuk menangani stunting di wilayah masing-masing, ” tegas dia.
Dia juga mengingatkan, koordinasi semua pihak amat dibutuhkan untuk mencapai target penurunan.
“Ini harus kita seriuskan, ” tutup dia. (**)